Pasimarannu

Sinjai Timur, Sinjai
Prov. Sulawesi Selatan

082344472220

Desapasimarannu905@gmail.com

Berita

Persyaratan Perekrutan Perangkat Desa Pasimarannu

17 November 2022

RUSTAN, S. PI

244 Kali dibaca

Unduh Lampiran: Persyaratan

PEMERINTAH DESA PASIMARANNU MEMBUKA PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA UNTUK JABATAN

  1. KEPALA URUSAN TATA USAHA / UMUM.
  2. KEPALA KEWILAYAHAN  DUSUN MARANA

DENGAN PERSYARATAN :

  1. BERUSIA 20 (DUA PULUH TAHUN) SAMPAI 42 (EMPAT PULUH DUA) TAHUN.
  2. BERPENDIDIKAN PALING RENDAH SEKOLAH MENENGAH UMUM (SMU)/
  3. TERDAFTAR SEBAGAI PENDUDUK DESA DAN BERTEMPAT TINGGAL DI DESA PASIMARANNU PALING KURANG 1 (SATU) TAHUN SEBELUM PENDAFTARAN, TERHITUNG MULAI TANGGAL PENDAFTARAN YANG DIBUKTIKAN DENGAN KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK
  4. PERMOHONAN DITULIS TANGAN DITUJUKAN KEPADA KEPALA DESA PASIMARANNU MELALUI TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN. (Bermaterai Rp 10.000)
  5. SURAT PERNYATAAN YANG MEMUAT :
  6. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  7. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara  dan Pemerintah Republik Indonesia.
  8. Sanggup berbuat baik, jujur dan adil.
  9. Tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan.
  10. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara.
  11. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang dikenakan ancaman pidana sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun atau lebih. Atau pernyataan pernah menjalani hukuman pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan telah 5 Tahun (lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada public bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang. (dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengadilan/Bebas Pidana)
  13. Sanggup megundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru bagi anggota BPD.
  14. Tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (surat keterangan bebas narkoba)
  15. Sanggup bertempat tinggal di wilayah desa setempat selama menjabat sebagai perangkat desa.
  16. FOTO COPY/SALINAN IJAZAH SEKOLAH DASAR SAMPAI TERAKHIR YANG TELAH DILEGALISIR PEJABAT BERWENANG.
  17. FOTO COPY/SALINAN AKTA KELAHIRAN ATAU SURAT KETERANGAN KENAL LAHIR YANG TELAH DILEGALISIR PEJABAT BERWENANG.
  18. FOTO COPY/SALINAN KARTU TANDA PENDUDUK YANG DIKETAHUI OLEH KEPALA DESA DAN CAMAT SERTA DILEGALISIR PEJABAT BERWENANG.
  19. FOTO COPY KARTU KELUARGA YANG TELAH DILEGALISIR PEJABAT BERWENANG.
  20. SURAT KETERANGAN BERKELAKUAN BAIK DARI KEPOLISIAN (SKCK);
  21. SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT YANG DIKELUARKAN OLEH DOKTER RUMAH SAKIT UMUM ATAU PUSKESMAS.
  22. PAS FOTO :
  23. Hitam putih : 3x4 2 lembar
  24. Hitam putih : 4x6 2 lembar
  25. Warna         : 3x4  2 lembar       (Latar Merah)
  26. Warna         : 4x6  2 lembar       (Latar Merah)
  27. SURAT IZIN DARI PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL.
  28. SURAT IZIN DARI BUPATI ATAU PEJABAT YANG DITUNJUK BAGI ANGGOTA BPD.
  • Informasi selanjunjutnya dapat menghubungi :

Tim Penjaringan dan Penyaringan di Kantor Desa Pasimarannu

Kontak Person :

  1. 0823-3639-5220 (A. Mappasonge Ispa)
  2. 0823-444-72220 (Rustan, S. Pi)
  3. 0813-4002-2219 (Irawati, S. Sos)
  4. 0813-4299-1147 (Bau Intang A, S. Sos)
  5. 0853-4272-8550 (Ikbal, S. Pd)

Catatan :

 Berkas dibuat dalam rangkap 3 (Tiga) dengan menggunakan map tusuk warna merah.

 

PENJABARAN

  • Syarat-syarat sebagai berikut :
    1. bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
    2. setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
    3. berpendidikan paling rendah Sekolah menengah umum atau sederajat;
    4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.
    5. terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran, terhitung mulai tanggal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;
  1. mengetahui dan memahami bidang tugas masing-masing;
  2. memahami sosial budaya masyarakat setempat;
  3. bersedia tinggal di desa yang
  4. sehat jasmani dan rohani;
  5. berkelakuan baik, jujur, adil, cerdas, mampu dan berwibawa;
  6. tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang dikenakan ancaman pidana sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  7. tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba; dan
  8. tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik;
  9. Bakal Calon Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun diutamakan penduduk desa yang bertempat tinggal didusun tersebut;
  • Bagi Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, harus memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina
  • Dalam hal Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diangkat menjadi perangkat desa, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi Perangkat Desa tanpa kehilangan hak sebagai Pegawai Negeri
  • Anggota BPD yang mencalonkan diri menjadi perangkat desa selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, juga harus mendapat ijin tertulis dari Bupati atau Pejabat yang ditunjuk, dan apabila diangkat menjadi perangkat desa harus mengundurkan diri dari anggota BPD.

Untuk Dokumen Persyaratan dapat di download melalui Lampiran ini

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

PELAKSANAAN MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1444 H / 2022 M
Waktu:10 Juli 2023 04:06:15
Lokasi:Mesjid Babussalam Dusun Marana
Koordinator:Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)
Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Pasimarannu Tahun Anggaran 2023
Waktu:10 Juli 2023 04:06:15
Lokasi:Aula Kantor Desa Pasimarannu
Koordinator:Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022
Waktu:10 Juli 2023 04:06:15
Lokasi:Aula Kantor Desa Pasimarannu
Koordinator:Lukman
JADWAL PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS BULOG BULAN OKTOBER 2023
Waktu:17 Oktober 2023 09:00:00
Lokasi:Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator:Adam Husaini, S.E.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / Tahun 2023 M
Waktu:26 Oktober 2023 09:00:00
Lokasi:Mesjid Al-Furqon Dusun Passahakue
Koordinator:Suci Ramadani, S.E.
SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM
Waktu:30 November 2023 08:30:00
Lokasi:Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator:Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)
PENYALURAN BLT DANA DESA PERIODE OKTOBER - DESEMBER 2023
Waktu:05 Desember 2023 09:00:00
Lokasi:Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator:Adam Husaini, S.E.
MUSYAWARAH DESA
Waktu:01 Februari 2024 09:00:00
Lokasi:Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator:Nurbiba, S. Pi
Musyawarah Desa Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024
Waktu:28 Mei 2024 09:00:06
Lokasi:Vila Ternate Depan SD. Neg. No 92 Panaikang
Koordinator:Nurbiba, S. Pi
Kerja Bakti
Waktu:13 Juli 2024 06:00:00
Lokasi:Dusun Passahakue
Koordinator:Rustan, S. Pi
Penyaluran BLT-DD Bulan Juni
Waktu:16 Juli 2024 10:00:00
Lokasi:Halaman Toko Ternate
Koordinator:Suci Ramadhani, S.E.
PENYALURAN BLT DANA DESA 2024
Waktu:31 Juli 2024 14:00:00
Lokasi:Vila Ternate Depan SD. Neg. No 92 Panaikang
Koordinator:Suci Ramadani, S.E.
Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2024 M
Waktu:23 September 2024 13:00:00
Lokasi:Masjid Nurul Islam Dusun Sapuberu
Koordinator:Lukman
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA PERIODE JANUARI - MEI 2025
Waktu:08 Mei 2025 09:00:00
Lokasi:Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator:Adam Husaini, S.E
Pembentukan Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih
Waktu:08 Mei 2025 13:00:00
Lokasi:Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator:Pemdes Pasimarannu

Statistik

Arsip Artikel

406 Kali dibuka
Transparansi APBDesa Pasimarannu Per 01 Januari Sampai 21 Mei 2025

344 Kali dibuka
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023

305 Kali dibuka
Himbauan Berkendara

296 Kali dibuka
Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / 2023 M

296 Kali dibuka
Penghargaan Kategori Desa Tertib Administrasi BUMDes dan Peningkatan PADesa dari Hasil Usaha Desa

278 Kali dibuka
PELAKSANAAN UJIAN CALON PERANGKAT DESA PASIMARANNU

254 Kali dibuka
Pemerintah Desa Pasimarannu Salurkan Bantuan Beras

406 Kali dibuka
Transparansi APBDesa Pasimarannu Per 01 Januari Sampai 21 Mei 2025

250 Kali dibuka
PPS PASIMARANNU SELENGGARAKAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP

213 Kali dibuka
Pengumuman Nominasi Website Perangkat Daerah dan Website Desa/Kelurahan

242 Kali dibuka
Pengumuman Pendaftaran PANTARLIH Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Untuk PILKADA Serentak Tahun 2024

305 Kali dibuka
Himbauan Berkendara

296 Kali dibuka
Penghargaan Kategori Desa Tertib Administrasi BUMDes dan Peningkatan PADesa dari Hasil Usaha Desa

296 Kali dibuka
Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / 2023 M

254 Kali dibuka
Pemerintah Desa Pasimarannu Salurkan Bantuan Beras

296 Kali dibuka
Penghargaan Kategori Desa Tertib Administrasi BUMDes dan Peningkatan PADesa dari Hasil Usaha Desa

213 Kali dibuka
Pengumuman Nominasi Website Perangkat Daerah dan Website Desa/Kelurahan

242 Kali dibuka
Pengumuman Pendaftaran PANTARLIH Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Untuk PILKADA Serentak Tahun 2024

406 Kali dibuka
Transparansi APBDesa Pasimarannu Per 01 Januari Sampai 21 Mei 2025

250 Kali dibuka
PPS PASIMARANNU SELENGGARAKAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP

344 Kali dibuka
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023

Sinergi Program

Pemerintah Desa

Komentar

Danar

08 Juni 2023 02:53:51

Sangat baik... selengkapnya

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Petta Nonci No. 2 Desa Pasimarannu Kec. Sinjai Timur Kode Pos 92671
:Pasimarannu
:Sinjai Timur
:Sinjai
Kodepos:92671
Telepon:082344472220
Email:desapasimarannu905@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:17
Kemarin:260
Total:73.917
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.217
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,815,686,545 Rp. 590,287,283
32.51%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,817,988,079 Rp. 355,175,910
19.54%

Pembiayaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 27,716,534 Rp. 27,716,534
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 844,650,000 Rp. 427,871,200
50.66%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 47,292,351 Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 922,744,194 Rp. 162,178,090
17.58%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,000,000 Rp. 237,993
23.8%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 884,073,175 Rp. 167,217,410
18.91%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 621,062,584 Rp. 85,958,500
13.84%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 103,237,320 Rp. 0
0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 94,415,000 Rp. 54,000,000
57.19%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 115,200,000 Rp. 48,000,000
41.67%