Penetapan APBDesa Pasimarannu Tahun Anggaran 2023
Telah diselenggarakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri oleh Unsur Perwakilan Camat Sinjai Timur, Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Pasimarannu, T.A P3MD Kab. Sinjai, Ketua LPM, Kepala Dusun se Desa Pasimarannu, Imam Desa Pasimarannu, Tokoh Masyarakat, Pendidik, Agama, dan Pemuda, Unsur Perangkat Desa, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lainnya bertempat di Aula kantor Desa Pasimarannu. Rabu (08/02/2023)
Perlu diketauhi lagi bahwa APBDes merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BPD berharap Apa yang menjadi Program tahun 2023 bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatkan antara satu sama lain agar apapun yang menjadi program Desa nantinya bisa berjalan sesuai dengan harapan, Kata A. Muh. Adil.
Disamping itu A. Syamsul Bachri R, S. Ip, selaku Kepala Desa Pasimarannu didalam Sambutannya meminta Sinergitas bersama dari semua pihak untuk membantu dan Mendukung kelancaran Semua Kegiatan yang dituangkan didalam Apbdes bisa berjalan dengan baik kedepannya.
Adapun Hasil Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa adalah:
LAPORAN REALISASI PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESAPEMERINTAH DESA PASIMARANNUTAHUN ANGGARAN 2023 |
Uraian | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Lebih/(Kurang)(Rp) | Persentase (%) | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
4 | PENDAPATAN | |||||||
JUMLAH PENDAPATAN | 0,00 | 0,00 | 0,00 | 0,00 | ||||
5 | BELANJA | |||||||
JUMLAH BELANJA | 0,00 | 0,00 | 0,00 | 0,00 | ||||
SURPLUS / (DEFISIT) | 0,00 | 0,00 | 0,00 | - | ||||
6 | PEMBIAYAAN | |||||||
PEMBIAYAAN NETTO | 0,00 | 0,00 | 0,00 | |||||
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN | 0,00 | 0,00 | 0,00 |
Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.